RESEARCH PROPOSAL ABOUT AVIATION PART II (TINJAUAN PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI TENTANG PENERBANGAN) - PURNAMA AVIATION BLOGGER'S -->

Halaman

    Social Items



ANALISIS HUBUNGAN KEPUTUSAN MASKAPAI SUSI AIR MENGGUNAKAN PILOT ASING TERHADAP KUALITAS KINERJA DI PT SUSI AIR PANGANDARAN JAWA BARAT
Oleh : Dwi Purnamasari

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI
A.    Tinjauan Pustaka
Penelitian yang berhubungan dengan pilot asing pernah dilakukan oleh Syarifah Setiana Ardiati (2013), dengan judul Dinamika Penyesuaian Diri Pilot Asing Yang Bekerja Di Maskapai Penerbangan Lokal (Studi Kasus Pada Tiga Pilot Asing Di Maskapai Penerbangan Susi Air). Hasil penelitian yang di dapatkan bahwa penyesuian diri pada pilot asing belum bisa berintegrasi, karena perbedaan fisik yang terlalu mencolok dengan orang Indonesia. Subjek berusaha untuk menyesuaikan diri ketika tinggal di Indonesia, berusaha menerima perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.
Penelitian mengenai kualitas kinerja pernah dilakukan oleh Saputri Muflikhati (2015), dengan judul Analisis Pengembangan Karyawan Dalam Meningkatkan Kualitas Kerja Pada BMT Taruna Sejahtera. Hasil penelitian yang di dapatkan bahwa instruktur yang diterapkan dalam program pengembangan kurang mempunyai kecakapan dalam mendidik apabila pengembangan karyawan yang terdiri dari peserta, instruktur, materi, fasilitas dan lama pelatihan baik, maka akan meningkatkan kualitas kerja karyawan pada BMT Taruna Sejahtera.
.
B.     Landasan Teori
1.      Pilot
Menurut UU NO 1 Tahun 2009 Pasal 1 dijelaskan bahwa Pilot adalah penerbang yang ditugaskan oleh perusahaan atau pemilik pesawat udara untuk memimpin penerbangan dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan penerbangan selama pengoperasian pesawat udara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pilot mengemudikan pesawat sesuai dengan rencana penerbangannya (flight plan) dan di dalam kokpit setiap saat pilot mempunyai ide untuk menyelamatkan penumpang dan pesawatnya. Pesawat berawak pesawat ganda (multi crew) harus ditentukan pembagian tugas yang jelas siapa pilot yang terbang (pilot flying) dan siapa pilot pemantau (pilot monitoring). Sinergi pembagian tugas dan koordinasi kerja di antara mereka akan menghasilkan kualitas penerbangan yang lebih baik, aman dan efisien.
Pilot dan ko-pilot bertugas mengemudikan pesawat sementara pramugari dan pramugara bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang dalam penerbangan. Pilot, ko-pilot, dan pramugari atau pramugara (flight attendant) disebut sebagai awak pesawat (aircrew).
a.    Validasi Pilot Asing
Menurut Keputusan Menteri No 30 Tahun 2010 validasi penerbang asing adalah pemegang lisensi penerbang privat, komersial, atau operator transport yang masih berlaku dan diterbitkan oleh negara asing yang merupakan anggota ICAO dapat memperoleh validasi untuk menerbangkan pesawat udara sipil beregister Indonesia dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1)      Keaslian dari lisensi tersebut dikonfirmasikan oleh otoritas penerbitannya sebelum penerbitan validasi.
2)      Masa berlaku dari validasi tersebut hanya selama 1 (satu) tahun sejak tanggal penerbitannya atau selama lisensi aslinya masih berlaku atau selama sertifikat medisnya masih berlaku. Masa berlaku tersebut hanya dapat diperpanjang 1 (satu) kali untuk masa berlaku maksimum 1 (satu) tahun.
3)      Lisensi pilot asing hanya dapat digunakan satu kali sebagai dasar penerbitan validasi yang dimiliki serta batasan yang berlaku, harus dibawa bersama dengan lisensi aslinya saat melaksanakan tugas.

2.      Maskapai Susi Air
a.       Sejarah Susi Air
Susi Air merupakan salah satu maskapai penerbangan yang ada di Indonesia.  Susi Air sendiri dikelola oleh PT ASI Pujiastuti Aviation. Susi Air memang lebih banyak beroperasi di daerah-daerah yang belum dijamah oleh maskapai-maskapai besar lainnya. Sejarah Susi Air tidak lepas dari wanita tangguh asal kota kecil Pangandaran yang bernama lengkap Susi Pudjiastuti. Wanita ini banyak menginspirasi banyak orang melalui kisah hidupnya yang akhirnya bisa menjadikannya sebagai salah satu pengusaha wanita yang berjaya di bisnis perikanan dan penerbangan.
Susi Air pertama kali terbang pada tahun 2004. Saat itu Susi sang pemilik memilih mengoperasikan pesawatnya guna mengirim makanan dan obat-obatan untuk para korban bencana tsunami. Pada 2005 Grand Caravan ketiga bergabung dengan armada Susi Air sehingga Susi Air dapat memulai penerbangan berjadwal dari Medan. Pada Juni 2009, Susi Air mengumumkan bahwa mereka telah memesan 30 pesawat Grand Caravan di Paris Air Show. Bulan berikutnya, Piaggio Avanti pertama Susi Air mulai digunakan.
Susi Air mengoperasikan penerbangan dari 5 pangkalan utama yakni di Medan (Sumatera Utara), Kendari (Jakarta), Jawa Tengah (Cilacap), Jawa Barat (Pangandaran dan Bandung), alikpapan (Kalimantan Timur) dan Jayapura (Papua).
Pada tahun 2012 Maskapai penerbangan PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) mengukuhkan diri sebagai angkutan pengumpan (feeder) maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (Garuda). Untuk mendukung hal tersebut, Garuda Indonesia akan menfasilitasi Susi Air dengan layanan penjualan tiket Garuda Indonesia secara elektronik melalui Garuda Online Sales (GOS).
Susi Air kini telah memiliki 23 basis operasional utama yang tersebar di Medan, Banda Aceh, Padang, Jambi, Bengkulu, Jakarta, Pangandaran, Balikpapan, Palangkaraya, Samarinda, Tarakan, Malinau, Ketapang, Kupang, Makassar, Ternate, Manokwari, Biak, Nabire, Timika, Jayapura, Wamena, dan Merauke dan didukung oleh total lebih dari 180 pilot, 75 insinyur pesawat dan mekanik dan 650 staf pendukung lainnya.

3.      Kualitas Kinerja
Kualitas kerja mengacu pada kualitas sumber daya manusia (Matutina, 2001:205), kualitas sumber daya manusia mengacu pada:
a.       Pengetahuan (Knowledge) yaitu kemampuan yang dimiliki pegawai yang lebih berorientasi pada intelejensi dan daya fikir serta penguasaan ilmu yang luas yang dimiliki pegawai.
b.      Keterampilan (Skill), kemampuan dan penguasaan teknis operasional di bidang tertentu yang dimiliki pegawai.
c.       Abilities yaitu kemampuan yang terbentuk dari sejumlah kompetensi yang dimiliki seorang pegawai yang mencakup loyalitas, kedisiplinan, kerjasama dan tanggung jawab.
Flippo (1995:28) berpendapat tentang kualitas kerja sebagai berikut: “Meskipun setiap organisasi berbeda pandangan tentang standar dari kualitas kerja pegawai, tetapi pada intinya efektifitas dan efisiensi menjadi ukuran yang umum.” Bertitik tolak dari definisi yang diberikan oleh Flippo (1995:28) tersebut maka dapat dikatakan bahwa inti dari kualitas kerja adalah suatu hasil yang dapat diukur dengan efektifitas dan efisiensi suatu pekerjaan yang dilakukan oleh sumber daya manusia atau sumber daya lainnya dalam pencapaian tujuan atau sasaran perusahaan dengan baik dan berdaya guna.
Menurut Wungu dan Brotoharsojo (2003:57) bahwa “Quality (kualitas) adalah segala bentuk satuan ukuran yang terkait dengan mutu atau kualitas hasil kerja dan dinyatakan dalam ukuran angka atau yang dapat dipadankan dengan angka”. Menurut Wilson dan Heyel (1987:101) mengatakan bahwa “Quality of work (kualitas kerja) menunjukkan sejauh mana mutu seorang pegawai dalam melaksanakan tugas-tugasnya meliputi ketepatan, kelengkapan, dan kerapian”.

4.      Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Kerja
      Menurut Gary Dessler (2003 ; 476) kualitas kerja pegawai dapat tercapai apabila para pegawai dapat memenuhi kebutuhan mereka yang penting dapat bekerja dalam organisasi, dan kemampuan untuk melakukan hal itu dipengaruhi atau bergantung pada apakah terdapat adanya :
a.       Perlakuan yang adil, dan sportif terhadap para pegawai.
b.      Kesempatan bagi tiap pegawai untuk menggunakan kemampuan secara penuh dan kesempatan untuk mewujudkan diri, yaitu untuk menjadi orang yang mereka rasa mampu mewujudkannya.
c.       Komunikasi terbuka dan saling mempercayai diantara semua pegawai.
d.      Kesempatan bagi semua pegawai untuk berperan secara aktif dalam pengambilan keputusan-keputusan penting yang melibatkan pekerjaan-pekerjaan mereka.
e.       Kompensasi yang cukup dan adil.
f.       Lingkungan yang aman dan sehat.


C.    Kerangka Pemikiran
Kerangka berpikir dalam penelitian ini dapat digambarkan dalam bentuk bagan sebagai berikut:

BAGAN 1. KERANGKA PEMIKIRAN

D.    Hipotesis
Hipotesis yang terbentuk dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      H0 : Tidak terdapat hubungan yang signifikan antara keputusan maskapai Susi Air menggunakan tenaga kerja pilot asing dengan kualitas kinerja PT Susi Air Pangandaran, Jawa Barat.
Ha : Terdapat hubungan yang signifikan antara keputusan maskapai Susi Air menggunakan tenaga kerja pilot asing dengan kualitas kinerja PT Susi Air Pangandaran, Jawa Barat

BACA JUGA : RESEARCH PROPOSAL ABOUT AVIATION PART 1 (LATAR BELAKANG MASALAH BAB 1)



RESEARCH PROPOSAL ABOUT AVIATION PART II (TINJAUAN PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI TENTANG PENERBANGAN)



ANALISIS HUBUNGAN KEPUTUSAN MASKAPAI SUSI AIR MENGGUNAKAN PILOT ASING TERHADAP KUALITAS KINERJA DI PT SUSI AIR PANGANDARAN JAWA BARAT
Oleh : Dwi Purnamasari

BAB II
TINJAUAN PUSTAKA DAN LANDASAN TEORI
A.    Tinjauan Pustaka
Penelitian yang berhubungan dengan pilot asing pernah dilakukan oleh Syarifah Setiana Ardiati (2013), dengan judul Dinamika Penyesuaian Diri Pilot Asing Yang Bekerja Di Maskapai Penerbangan Lokal (Studi Kasus Pada Tiga Pilot Asing Di Maskapai Penerbangan Susi Air). Hasil penelitian yang di dapatkan bahwa penyesuian diri pada pilot asing belum bisa berintegrasi, karena perbedaan fisik yang terlalu mencolok dengan orang Indonesia. Subjek berusaha untuk menyesuaikan diri ketika tinggal di Indonesia, berusaha menerima perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.
Penelitian mengenai kualitas kinerja pernah dilakukan oleh Saputri Muflikhati (2015), dengan judul Analisis Pengembangan Karyawan Dalam Meningkatkan Kualitas Kerja Pada BMT Taruna Sejahtera. Hasil penelitian yang di dapatkan bahwa instruktur yang diterapkan dalam program pengembangan kurang mempunyai kecakapan dalam mendidik apabila pengembangan karyawan yang terdiri dari peserta, instruktur, materi, fasilitas dan lama pelatihan baik, maka akan meningkatkan kualitas kerja karyawan pada BMT Taruna Sejahtera.
.
B.     Landasan Teori
1.      Pilot
Menurut UU NO 1 Tahun 2009 Pasal 1 dijelaskan bahwa Pilot adalah penerbang yang ditugaskan oleh perusahaan atau pemilik pesawat udara untuk memimpin penerbangan dan bertanggung jawab penuh terhadap keselamatan penerbangan selama pengoperasian pesawat udara sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Pilot mengemudikan pesawat sesuai dengan rencana penerbangannya (flight plan) dan di dalam kokpit setiap saat pilot mempunyai ide untuk menyelamatkan penumpang dan pesawatnya. Pesawat berawak pesawat ganda (multi crew) harus ditentukan pembagian tugas yang jelas siapa pilot yang terbang (pilot flying) dan siapa pilot pemantau (pilot monitoring). Sinergi pembagian tugas dan koordinasi kerja di antara mereka akan menghasilkan kualitas penerbangan yang lebih baik, aman dan efisien.
Pilot dan ko-pilot bertugas mengemudikan pesawat sementara pramugari dan pramugara bertugas untuk memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan penumpang dalam penerbangan. Pilot, ko-pilot, dan pramugari atau pramugara (flight attendant) disebut sebagai awak pesawat (aircrew).
a.    Validasi Pilot Asing
Menurut Keputusan Menteri No 30 Tahun 2010 validasi penerbang asing adalah pemegang lisensi penerbang privat, komersial, atau operator transport yang masih berlaku dan diterbitkan oleh negara asing yang merupakan anggota ICAO dapat memperoleh validasi untuk menerbangkan pesawat udara sipil beregister Indonesia dengan syarat-syarat sebagai berikut :
1)      Keaslian dari lisensi tersebut dikonfirmasikan oleh otoritas penerbitannya sebelum penerbitan validasi.
2)      Masa berlaku dari validasi tersebut hanya selama 1 (satu) tahun sejak tanggal penerbitannya atau selama lisensi aslinya masih berlaku atau selama sertifikat medisnya masih berlaku. Masa berlaku tersebut hanya dapat diperpanjang 1 (satu) kali untuk masa berlaku maksimum 1 (satu) tahun.
3)      Lisensi pilot asing hanya dapat digunakan satu kali sebagai dasar penerbitan validasi yang dimiliki serta batasan yang berlaku, harus dibawa bersama dengan lisensi aslinya saat melaksanakan tugas.

2.      Maskapai Susi Air
a.       Sejarah Susi Air
Susi Air merupakan salah satu maskapai penerbangan yang ada di Indonesia.  Susi Air sendiri dikelola oleh PT ASI Pujiastuti Aviation. Susi Air memang lebih banyak beroperasi di daerah-daerah yang belum dijamah oleh maskapai-maskapai besar lainnya. Sejarah Susi Air tidak lepas dari wanita tangguh asal kota kecil Pangandaran yang bernama lengkap Susi Pudjiastuti. Wanita ini banyak menginspirasi banyak orang melalui kisah hidupnya yang akhirnya bisa menjadikannya sebagai salah satu pengusaha wanita yang berjaya di bisnis perikanan dan penerbangan.
Susi Air pertama kali terbang pada tahun 2004. Saat itu Susi sang pemilik memilih mengoperasikan pesawatnya guna mengirim makanan dan obat-obatan untuk para korban bencana tsunami. Pada 2005 Grand Caravan ketiga bergabung dengan armada Susi Air sehingga Susi Air dapat memulai penerbangan berjadwal dari Medan. Pada Juni 2009, Susi Air mengumumkan bahwa mereka telah memesan 30 pesawat Grand Caravan di Paris Air Show. Bulan berikutnya, Piaggio Avanti pertama Susi Air mulai digunakan.
Susi Air mengoperasikan penerbangan dari 5 pangkalan utama yakni di Medan (Sumatera Utara), Kendari (Jakarta), Jawa Tengah (Cilacap), Jawa Barat (Pangandaran dan Bandung), alikpapan (Kalimantan Timur) dan Jayapura (Papua).
Pada tahun 2012 Maskapai penerbangan PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air) mengukuhkan diri sebagai angkutan pengumpan (feeder) maskapai PT Garuda Indonesia Tbk (Garuda). Untuk mendukung hal tersebut, Garuda Indonesia akan menfasilitasi Susi Air dengan layanan penjualan tiket Garuda Indonesia secara elektronik melalui Garuda Online Sales (GOS).
Susi Air kini telah memiliki 23 basis operasional utama yang tersebar di Medan, Banda Aceh, Padang, Jambi, Bengkulu, Jakarta, Pangandaran, Balikpapan, Palangkaraya, Samarinda, Tarakan, Malinau, Ketapang, Kupang, Makassar, Ternate, Manokwari, Biak, Nabire, Timika, Jayapura, Wamena, dan Merauke dan didukung oleh total lebih dari 180 pilot, 75 insinyur pesawat dan mekanik dan 650 staf pendukung lainnya.

3.      Kualitas Kinerja
Kualitas kerja mengacu pada kualitas sumber daya manusia (Matutina, 2001:205), kualitas sumber daya manusia mengacu pada:
a.       Pengetahuan (Knowledge) yaitu kemampuan yang dimiliki pegawai yang lebih berorientasi pada intelejensi dan daya fikir serta penguasaan ilmu yang luas yang dimiliki pegawai.
b.      Keterampilan (Skill), kemampuan dan penguasaan teknis operasional di bidang tertentu yang dimiliki pegawai.
c.       Abilities yaitu kemampuan yang terbentuk dari sejumlah kompetensi yang dimiliki seorang pegawai yang mencakup loyalitas, kedisiplinan, kerjasama dan tanggung jawab.
Flippo (1995:28) berpendapat tentang kualitas kerja sebagai berikut: “Meskipun setiap organisasi berbeda pandangan tentang standar dari kualitas kerja pegawai, tetapi pada intinya efektifitas dan efisiensi menjadi ukuran yang umum.” Bertitik tolak dari definisi yang diberikan oleh Flippo (1995:28) tersebut maka dapat dikatakan bahwa inti dari kualitas kerja adalah suatu hasil yang dapat diukur dengan efektifitas dan efisiensi suatu pekerjaan yang dilakukan oleh sumber daya manusia atau sumber daya lainnya dalam pencapaian tujuan atau sasaran perusahaan dengan baik dan berdaya guna.
Menurut Wungu dan Brotoharsojo (2003:57) bahwa “Quality (kualitas) adalah segala bentuk satuan ukuran yang terkait dengan mutu atau kualitas hasil kerja dan dinyatakan dalam ukuran angka atau yang dapat dipadankan dengan angka”. Menurut Wilson dan Heyel (1987:101) mengatakan bahwa “Quality of work (kualitas kerja) menunjukkan sejauh mana mutu seorang pegawai dalam melaksanakan tugas-tugasnya meliputi ketepatan, kelengkapan, dan kerapian”.

4.      Faktor-faktor Yang Mempengaruhi Kualitas Kerja
      Menurut Gary Dessler (2003 ; 476) kualitas kerja pegawai dapat tercapai apabila para pegawai dapat memenuhi kebutuhan mereka yang penting dapat bekerja dalam organisasi, dan kemampuan untuk melakukan hal itu dipengaruhi atau bergantung pada apakah terdapat adanya :
a.       Perlakuan yang adil, dan sportif terhadap para pegawai.
b.      Kesempatan bagi tiap pegawai untuk menggunakan kemampuan secara penuh dan kesempatan untuk mewujudkan diri, yaitu untuk menjadi orang yang mereka rasa mampu mewujudkannya.
c.       Komunikasi terbuka dan saling mempercayai diantara semua pegawai.
d.      Kesempatan bagi semua pegawai untuk berperan secara aktif dalam pengambilan keputusan-keputusan penting yang melibatkan pekerjaan-pekerjaan mereka.
e.       Kompensasi yang cukup dan adil.
f.       Lingkungan yang aman dan sehat.


C.    Kerangka Pemikiran
Kerangka berpikir dalam penelitian ini dapat digambarkan dalam bentuk bagan sebagai berikut:

BAGAN 1. KERANGKA PEMIKIRAN

D.    Hipotesis
Hipotesis yang terbentuk dari penelitian ini adalah sebagai berikut :
1.      H0 : Tidak terdapat hubungan yang signifikan antara keputusan maskapai Susi Air menggunakan tenaga kerja pilot asing dengan kualitas kinerja PT Susi Air Pangandaran, Jawa Barat.
Ha : Terdapat hubungan yang signifikan antara keputusan maskapai Susi Air menggunakan tenaga kerja pilot asing dengan kualitas kinerja PT Susi Air Pangandaran, Jawa Barat

BACA JUGA : RESEARCH PROPOSAL ABOUT AVIATION PART 1 (LATAR BELAKANG MASALAH BAB 1)