THE POWER OF AEROTROPLIS IN INDONESIA (SOEKARNO HATTA INTERNATIONAL AIRPORT) - PURNAMA AVIATION BLOGGER'S -->

Halaman

    Social Items


The Power Of Aerotropolis (Airport City)
(Analisis Konsep Pengembangan Ekonomi Berbasis Aviasi di Kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta)

Pada saat ini transportasi udara niaga mengalami perkembangan pesat, bandar udara tidak hanya menjadi sarana transportasi, tetapi juga menjadi pusat pengembangan ekonomi, hal ini ditunjukkan dari bandara-bandara besar yang telah berkembang dan direncanakan terintegrasi dengan kawasan bisnis atau pusat kota dan kawasan sekitar bandara menjadi kawasan perkotaan. Peran baru ini menawarkan kecepatan, efektifitas, dan efisiensi dalam pergerakan dan biaya sehingga menarik kegiatan bisnis, komersial, dan industri semakin pesat.
Bandara terus berubah dari infrastruktur transportasi udara menjadi aspek bisnis perusahaan multi fungsional yang menghasilkan pembangunan komersial cukup besar berada di dalam dan juga di luar dari batas bandara. Saat ini, secara tidak disadari semua dari fungsi komersial pusat suatu metropolitan dapat ditemukan pada atau dekat dengan bandara. Hal tersebut membuat bandara menjadi Aerotropolis (kota bandara) (J. Kasarda, 2013).
Aerotropolis merupakan sub wilayah perkotaan yang infrastruktur, tata guna lahan, dan ekonominya semua berpusat di bandara. Nilai utama aerotropolis berada pada penawaran bisnis yang memiliki jaringan yang cepat antara produsen, konsumen, dan mitra usaha secara nasional dan internasional yang meningkatkan keuntungan perusahaan dan daerah. (Bonnat, 2013, dalam Kasarda & Appold, 2014).
Konsep aerotropolis muncul ketika kondisi bandar udara punya peran sangat esensial terhadap kawasan komersial, bisnis, logistik, dan industri di sekitarnya. Kawasan sekitar bandar udara yang mungkin berkembang menjadi aerotropolis paling tidak memiliki dua syarat utama. Pertama, bandar udara tersebut merupakan salah satu bandar udara utama yang melayani penumpang dan kargo. Kedua, bandar udara tersebut memiliki daya tarik ekonomi tinggi. Keduanya, dengan diikuti dukungan regulasi yang tepat. akan menjadi dasar utama dalam pengembangan aerotropolis di Indonesia.
Di Indonesia salah satu bandar udara yang diajukan sebagai aerotropolis (airport city) adalah bandar udara internasional Soekarno-Hatta. Alasan pengajuan ini cukup logis mengingat pada 2017 bandar udara internasional Soekarno-Hatta melayani sampai 67,2 juta penumpang, baik domestik maupun internasional, dan tercatat menjadi bandar udara tersibuk ke 2 di Asia (AOG Aviation Worldwide Limited, 2017). Pengembangan aerotoprolis ini dapat meningkatkan frekuensi aktivitas bisnis yang berpusat di bandara yang akan meningkatkan daya saing kawasan bisnis kota di sekitar bandara yang memiliki akses cepat dan terintegrasi dengan bandara. Hal tersebut akan membuat Bandara Internasional Soekarno Hatta menjadi airport city dan kota disekitarnya (Kota Tangerang) menjadi aerotropolis.
         Penerapan konsep aerotropolis (airport city) pada bandara Internasional Soekarno-Hatta pada dasarnya memuat perpaduan perencanaan bandara, kota dan lokasi bisnis untuk membangun sebuah kota yang terencana dan berkembang. Pembangunan dan revitalisasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta sudah mulai beroperasi dan mengacu kepada Grand Design yang sesuai dengan konsep aerotropolis yang dicetuskan oleh John Kasarda di Kenant University.
Berikut penerapan bandara Soekarno Hatta yang dianalisis berdasarkan konsep Aerotropolis (airport city):

No
Konsep Aerotropolis
Bandara Internasional Soekarno Hatta
1
Insfrastruktur
Tahap Pengembangan Akses Jalan Raya Sekitar Bandara
2
Terminal Serbaguna
Terminal 3 Ultimate
3
Terminal Cargo
Tahap Pengembangan
4
Entertaiment Area
Golf Soewarna
5
Area Bisnis dan Perkantoran
Hanya Area Bisnis dan Angkasa Pura
6
Hotel
Hotel Sheraton dan Hotel Amaris (Terminal 2)
7
Kawasan Pemukiman
Belum Ada
8
Angkutan Masal
Kereta Commuter Line dan Expressline
9
Pusat Pendidikan dan Penelitian
Belum ada
10
Pelayanan Medis dan Kesehatan
Hanya untuk Pegawai belum ada untuk Umum
11
Zona Pasar Bebas
Belum Ada
12
Hanggar
Hanggar GMF AeroAsia
13
Area Pameran dan Penjualan
Shopping Arcade (Terminal 1 C )


Berikut adalah rancangan konsep aerotropolis (airport city) yang akan diterapkan di Bandara Internasional Soekarno Hatta :


Konsep aerotropolis ini bergantung pada pemanfaatan bandara sebagai pusat aktivitas barang dan manusia yang menciptakan manfaat ekonomi. Tantangan dari realisasi pengembangan aerotropolis di Kota Tangerang dan Kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta adalah pengembangan fasilitas dan aspek pendukung yang lengkap agar terealisasikan dengan baik. Maka pemerintah harus memposisikan dirinya pada kedudukan yang tepat dengan acuan kerja yang jelas dengan pemimpin yang komitmen demi terciptanya bentuk kota yang dinamakan dengan Aerotropolis (Airport City) Tangerang.
Untuk menyesuaikan konsep kota bandara pihak pengelola bandara harus bisa menyediakan sarana prasarana penunjang yang dibutuhkan guna memenuhi keperluan orang-orang bermobilitas dan konektivitas yang baik. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan nilai ekonomi dan bisa bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pengembangan Bandara Internasional Soekarno Hatta yang terencana dan berkembang. Oleh karena itu pengembangan aerotropolis harus memperhatikan berbagai aspek dan perlu perencanaan yang matang.











THE POWER OF AEROTROPLIS IN INDONESIA (SOEKARNO HATTA INTERNATIONAL AIRPORT)


The Power Of Aerotropolis (Airport City)
(Analisis Konsep Pengembangan Ekonomi Berbasis Aviasi di Kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta Jakarta)

Pada saat ini transportasi udara niaga mengalami perkembangan pesat, bandar udara tidak hanya menjadi sarana transportasi, tetapi juga menjadi pusat pengembangan ekonomi, hal ini ditunjukkan dari bandara-bandara besar yang telah berkembang dan direncanakan terintegrasi dengan kawasan bisnis atau pusat kota dan kawasan sekitar bandara menjadi kawasan perkotaan. Peran baru ini menawarkan kecepatan, efektifitas, dan efisiensi dalam pergerakan dan biaya sehingga menarik kegiatan bisnis, komersial, dan industri semakin pesat.
Bandara terus berubah dari infrastruktur transportasi udara menjadi aspek bisnis perusahaan multi fungsional yang menghasilkan pembangunan komersial cukup besar berada di dalam dan juga di luar dari batas bandara. Saat ini, secara tidak disadari semua dari fungsi komersial pusat suatu metropolitan dapat ditemukan pada atau dekat dengan bandara. Hal tersebut membuat bandara menjadi Aerotropolis (kota bandara) (J. Kasarda, 2013).
Aerotropolis merupakan sub wilayah perkotaan yang infrastruktur, tata guna lahan, dan ekonominya semua berpusat di bandara. Nilai utama aerotropolis berada pada penawaran bisnis yang memiliki jaringan yang cepat antara produsen, konsumen, dan mitra usaha secara nasional dan internasional yang meningkatkan keuntungan perusahaan dan daerah. (Bonnat, 2013, dalam Kasarda & Appold, 2014).
Konsep aerotropolis muncul ketika kondisi bandar udara punya peran sangat esensial terhadap kawasan komersial, bisnis, logistik, dan industri di sekitarnya. Kawasan sekitar bandar udara yang mungkin berkembang menjadi aerotropolis paling tidak memiliki dua syarat utama. Pertama, bandar udara tersebut merupakan salah satu bandar udara utama yang melayani penumpang dan kargo. Kedua, bandar udara tersebut memiliki daya tarik ekonomi tinggi. Keduanya, dengan diikuti dukungan regulasi yang tepat. akan menjadi dasar utama dalam pengembangan aerotropolis di Indonesia.
Di Indonesia salah satu bandar udara yang diajukan sebagai aerotropolis (airport city) adalah bandar udara internasional Soekarno-Hatta. Alasan pengajuan ini cukup logis mengingat pada 2017 bandar udara internasional Soekarno-Hatta melayani sampai 67,2 juta penumpang, baik domestik maupun internasional, dan tercatat menjadi bandar udara tersibuk ke 2 di Asia (AOG Aviation Worldwide Limited, 2017). Pengembangan aerotoprolis ini dapat meningkatkan frekuensi aktivitas bisnis yang berpusat di bandara yang akan meningkatkan daya saing kawasan bisnis kota di sekitar bandara yang memiliki akses cepat dan terintegrasi dengan bandara. Hal tersebut akan membuat Bandara Internasional Soekarno Hatta menjadi airport city dan kota disekitarnya (Kota Tangerang) menjadi aerotropolis.
         Penerapan konsep aerotropolis (airport city) pada bandara Internasional Soekarno-Hatta pada dasarnya memuat perpaduan perencanaan bandara, kota dan lokasi bisnis untuk membangun sebuah kota yang terencana dan berkembang. Pembangunan dan revitalisasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta sudah mulai beroperasi dan mengacu kepada Grand Design yang sesuai dengan konsep aerotropolis yang dicetuskan oleh John Kasarda di Kenant University.
Berikut penerapan bandara Soekarno Hatta yang dianalisis berdasarkan konsep Aerotropolis (airport city):

No
Konsep Aerotropolis
Bandara Internasional Soekarno Hatta
1
Insfrastruktur
Tahap Pengembangan Akses Jalan Raya Sekitar Bandara
2
Terminal Serbaguna
Terminal 3 Ultimate
3
Terminal Cargo
Tahap Pengembangan
4
Entertaiment Area
Golf Soewarna
5
Area Bisnis dan Perkantoran
Hanya Area Bisnis dan Angkasa Pura
6
Hotel
Hotel Sheraton dan Hotel Amaris (Terminal 2)
7
Kawasan Pemukiman
Belum Ada
8
Angkutan Masal
Kereta Commuter Line dan Expressline
9
Pusat Pendidikan dan Penelitian
Belum ada
10
Pelayanan Medis dan Kesehatan
Hanya untuk Pegawai belum ada untuk Umum
11
Zona Pasar Bebas
Belum Ada
12
Hanggar
Hanggar GMF AeroAsia
13
Area Pameran dan Penjualan
Shopping Arcade (Terminal 1 C )


Berikut adalah rancangan konsep aerotropolis (airport city) yang akan diterapkan di Bandara Internasional Soekarno Hatta :


Konsep aerotropolis ini bergantung pada pemanfaatan bandara sebagai pusat aktivitas barang dan manusia yang menciptakan manfaat ekonomi. Tantangan dari realisasi pengembangan aerotropolis di Kota Tangerang dan Kawasan Bandara Internasional Soekarno Hatta adalah pengembangan fasilitas dan aspek pendukung yang lengkap agar terealisasikan dengan baik. Maka pemerintah harus memposisikan dirinya pada kedudukan yang tepat dengan acuan kerja yang jelas dengan pemimpin yang komitmen demi terciptanya bentuk kota yang dinamakan dengan Aerotropolis (Airport City) Tangerang.
Untuk menyesuaikan konsep kota bandara pihak pengelola bandara harus bisa menyediakan sarana prasarana penunjang yang dibutuhkan guna memenuhi keperluan orang-orang bermobilitas dan konektivitas yang baik. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan nilai ekonomi dan bisa bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan pengembangan Bandara Internasional Soekarno Hatta yang terencana dan berkembang. Oleh karena itu pengembangan aerotropolis harus memperhatikan berbagai aspek dan perlu perencanaan yang matang.