The Power Of Aerotropolis (Airport City)
(Analisis Konsep
Pengembangan Ekonomi Berbasis Aviasi di Kawasan Bandara Internasional Soekarno
Hatta Jakarta)
Pada saat ini transportasi udara niaga
mengalami perkembangan pesat, bandar udara tidak hanya menjadi sarana transportasi,
tetapi juga menjadi pusat pengembangan ekonomi, hal ini ditunjukkan dari bandara-bandara besar yang telah
berkembang dan direncanakan terintegrasi dengan kawasan bisnis atau pusat kota dan
kawasan sekitar bandara menjadi kawasan perkotaan.
Peran baru ini menawarkan kecepatan,
efektifitas, dan efisiensi dalam pergerakan dan biaya sehingga menarik kegiatan
bisnis, komersial, dan industri semakin pesat.
Bandara
terus berubah dari infrastruktur transportasi udara menjadi aspek bisnis perusahaan
multi fungsional yang menghasilkan pembangunan komersial cukup besar berada di
dalam dan juga di luar dari batas bandara. Saat ini, secara tidak disadari
semua dari fungsi komersial pusat suatu metropolitan dapat ditemukan pada atau
dekat dengan bandara. Hal tersebut membuat bandara menjadi Aerotropolis (kota bandara) (J. Kasarda, 2013).
Aerotropolis merupakan
sub wilayah perkotaan yang infrastruktur, tata guna lahan, dan ekonominya semua berpusat di bandara. Nilai utama aerotropolis berada pada penawaran
bisnis yang memiliki jaringan yang cepat antara produsen, konsumen, dan mitra
usaha secara nasional dan internasional yang meningkatkan keuntungan perusahaan
dan daerah. (Bonnat, 2013, dalam Kasarda & Appold, 2014).
Konsep aerotropolis
muncul ketika kondisi bandar udara punya peran sangat esensial terhadap kawasan
komersial, bisnis, logistik, dan industri di sekitarnya. Kawasan sekitar bandar
udara yang mungkin berkembang menjadi aerotropolis
paling tidak memiliki dua syarat utama. Pertama, bandar udara tersebut
merupakan salah satu bandar udara utama yang melayani penumpang dan kargo.
Kedua, bandar udara tersebut memiliki daya tarik ekonomi tinggi. Keduanya,
dengan diikuti dukungan regulasi yang tepat. akan menjadi dasar utama dalam
pengembangan aerotropolis di
Indonesia.
Di Indonesia salah satu bandar udara yang diajukan
sebagai aerotropolis (airport city) adalah bandar udara internasional
Soekarno-Hatta. Alasan pengajuan ini cukup logis mengingat pada 2017 bandar
udara internasional Soekarno-Hatta melayani sampai 67,2 juta penumpang, baik
domestik maupun internasional, dan tercatat menjadi bandar udara tersibuk ke 2
di Asia (AOG Aviation Worldwide Limited,
2017). Pengembangan aerotoprolis
ini dapat meningkatkan frekuensi aktivitas bisnis yang berpusat di bandara yang
akan meningkatkan daya saing kawasan bisnis kota di sekitar bandara yang
memiliki akses cepat dan terintegrasi dengan bandara. Hal tersebut akan membuat
Bandara Internasional Soekarno Hatta menjadi airport city dan kota disekitarnya (Kota Tangerang) menjadi aerotropolis.
Penerapan konsep aerotropolis (airport city)
pada bandara Internasional Soekarno-Hatta pada dasarnya memuat perpaduan perencanaan
bandara, kota dan lokasi bisnis untuk membangun sebuah kota yang terencana dan
berkembang. Pembangunan
dan revitalisasi Bandara Internasional Soekarno-Hatta sudah mulai beroperasi
dan mengacu kepada Grand Design yang sesuai
dengan konsep aerotropolis yang
dicetuskan oleh John Kasarda di Kenant University.
Berikut
penerapan bandara Soekarno Hatta yang dianalisis berdasarkan konsep Aerotropolis (airport city):
No
|
Konsep Aerotropolis
|
Bandara
Internasional Soekarno Hatta
|
1
|
Insfrastruktur
|
Tahap Pengembangan Akses Jalan Raya
Sekitar Bandara
|
2
|
Terminal Serbaguna
|
Terminal 3 Ultimate
|
3
|
Terminal Cargo
|
Tahap Pengembangan
|
4
|
Entertaiment Area
|
Golf Soewarna
|
5
|
Area Bisnis dan Perkantoran
|
Hanya Area Bisnis dan Angkasa Pura
|
6
|
Hotel
|
Hotel Sheraton dan Hotel Amaris
(Terminal 2)
|
7
|
Kawasan Pemukiman
|
Belum Ada
|
8
|
Angkutan Masal
|
Kereta Commuter Line dan Expressline
|
9
|
Pusat Pendidikan dan Penelitian
|
Belum ada
|
10
|
Pelayanan Medis dan Kesehatan
|
Hanya untuk Pegawai belum ada untuk
Umum
|
11
|
Zona Pasar Bebas
|
Belum Ada
|
12
|
Hanggar
|
Hanggar GMF AeroAsia
|
13
|
Area Pameran dan Penjualan
|
Shopping
Arcade
(Terminal 1 C )
|
Berikut adalah rancangan konsep aerotropolis (airport city) yang akan diterapkan di Bandara Internasional Soekarno Hatta :
Konsep
aerotropolis ini bergantung pada
pemanfaatan bandara sebagai pusat aktivitas barang dan manusia yang menciptakan
manfaat ekonomi. Tantangan dari realisasi pengembangan aerotropolis di Kota Tangerang dan Kawasan Bandara Internasional
Soekarno Hatta adalah pengembangan fasilitas dan aspek pendukung yang lengkap
agar terealisasikan dengan baik. Maka pemerintah harus memposisikan dirinya
pada kedudukan yang tepat dengan acuan kerja yang jelas dengan pemimpin yang
komitmen demi terciptanya bentuk kota yang dinamakan dengan Aerotropolis (Airport City) Tangerang.
Untuk
menyesuaikan konsep kota bandara pihak pengelola bandara harus bisa menyediakan
sarana prasarana penunjang yang dibutuhkan guna memenuhi keperluan orang-orang
bermobilitas dan konektivitas yang baik. Hal ini diperlukan untuk meningkatkan
nilai ekonomi dan bisa bekerjasama dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan
pengembangan Bandara Internasional Soekarno Hatta yang terencana dan berkembang.
Oleh karena itu pengembangan aerotropolis harus memperhatikan berbagai aspek
dan perlu perencanaan yang matang.